PURWAKARTA | KJBNUSANTARA - Ada kesepahaman yang sama antara DPRD Purwakarta, Dinas Tenaga Kerja, Apindo dan Forum Peduli Masyarakat Pencari Kerja Purwakrta, atas enam poin yang dilayangkan saat audensi di DPRD Kabupaten Purwakarta
.
Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi ( Bang Jimi) saat dihubungi, Rabu. 30 Agustus 2023, membenarkan bahwa pihak DPRD dengan pihak FPMPKP, akan bertemu untuk membahas langkah selanjut bersama para aktifis muda dari FPMPKP., hari ini
Tambah dia, soal enam poin tuntutan FPMPKP, kesepahamannya sama bahkan pihak Dinas Tenaga Kerja yang diwakili Kabid Penempatan, Tama, akan memberlakukan KTP Purwakarta, menjadi wajib, yang disampaikan saat audensi
" Loker yang masuk Dinas Tenaga Kerja, dari perusahaan wajib memberlakukan KTP Purwakarta" kata anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, ini.
Jadi pada intinya DPRD, Pemerintah yang diwakili Dinas Tenaga Kerja dan Apindo, ada Kesepahaman yang sama untuk mengurangi tingginya pengangguran dengan tuntutan FPMPKP dan rencana hari ini ada tindak lanjut sesuai hasil audensi Minggu lalu
Pimpinan aksi Dewi Kurnia, saat audensi seminggu lalu menyampaikan tuntutannya kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui DPRD, ada enam (6) poin diantaranya
orang ber KTP Purwakarta, menjadi prioritas utama persentasenya harus lebih besar dari orang diluar Kabupaten Purwakarta.
Kemudian maksimalkan kinerja Disnaker dan BLK dan terjamin info loker terkontrol dengan satu pintu di Dinas Tenaga Kerja.
Poin berikutnya adalah berdayakan tenaga kerja yang minim pendidikan dan usia non produktif dampak dari sistem kontrak yang hampir mayoritas perusahaan memberlakukan.
Kemudian FPMPKP, menjadi mitra sejajar dengan pemerintah dan perusahaan. Intinya terjadi simbiosismutualisme antara masyarakat yang diwakili FPMPKP dengan pemerintah serta perusahaan.
( Kang Aha)