• Jelajahi

    Copyright © Kjb.Nusantara
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Ada Kesepahaman Sama Tuntutan Enam Poin FPMPKP dengan DPRD Purwakarta

    Rabu, 30 Agustus 2023
    Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, dari Fraksi Gerindra di Komisi IV DPRD kabupaten Purwakarta.  Said Ali Azmi ( Bang Jimi.
     (Poto  dokumen DPRD Purwakarta)

    PURWAKARTA  | KJBNUSANTARA -  Ada kesepahaman yang sama antara DPRD Purwakarta, Dinas Tenaga Kerja, Apindo dan Forum Peduli Masyarakat Pencari Kerja Purwakrta, atas enam poin yang dilayangkan saat audensi di DPRD Kabupaten Purwakarta 

    .

    Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi ( Bang Jimi) saat dihubungi, Rabu. 30 Agustus 2023, membenarkan bahwa pihak DPRD dengan pihak FPMPKP, akan bertemu untuk  membahas langkah selanjut bersama para aktifis muda dari FPMPKP., hari ini 


    Tambah dia, soal  enam poin tuntutan FPMPKP,  kesepahamannya sama bahkan pihak Dinas Tenaga Kerja yang diwakili Kabid Penempatan, Tama, akan memberlakukan KTP Purwakarta, menjadi wajib, yang disampaikan saat audensi 


    " Loker yang masuk Dinas Tenaga Kerja, dari perusahaan wajib memberlakukan KTP Purwakarta" kata anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, ini.


    Jadi pada intinya DPRD, Pemerintah yang diwakili Dinas Tenaga Kerja dan Apindo, ada Kesepahaman yang sama untuk mengurangi tingginya pengangguran dengan tuntutan FPMPKP dan rencana hari ini ada tindak lanjut sesuai hasil audensi Minggu lalu 


    Pimpinan aksi Dewi Kurnia, saat audensi seminggu  lalu  menyampaikan tuntutannya kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui DPRD, ada  enam (6) poin diantaranya 


    orang  ber KTP Purwakarta, menjadi prioritas utama persentasenya harus lebih besar dari orang diluar Kabupaten Purwakarta.


    Kemudian  maksimalkan kinerja Disnaker dan BLK dan terjamin info loker terkontrol dengan  satu pintu di Dinas Tenaga Kerja.


    Poin berikutnya adalah berdayakan tenaga kerja yang minim pendidikan dan usia non produktif dampak dari sistem kontrak yang hampir mayoritas perusahaan memberlakukan.


    Kemudian FPMPKP, menjadi mitra sejajar dengan pemerintah dan perusahaan. Intinya terjadi simbiosismutualisme antara   masyarakat yang diwakili FPMPKP  dengan  pemerintah serta perusahaan.

    ( Kang Aha)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru