PURWAKARTA | KJBNUSANTARA - Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Sukasari dan perwakilan pejabat Perum Jasa Tirta II seputar harapan warga Sukasari supaya PJT II memperbaiki jalan yang rusak berat akibat aktivitas kendaraan yang melintas di wilayah kerja PJT II, Kamis, 31 Agustus 2023.
Dalam RDP tersebut, Camat Sukasari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Bayu Permadi menyampaikan keluhan warganya akibat jalan utama transportasi yang dilalui warga merupakan jalur vital. Termasuk jalan penghubung tujuan wisata ke Parang Gombong yang terletak di Kecamatan Sukasari mengalami rusak berat.
"Saya mewakili aspirasi dari warga saya yang meminta agar menyampaikan keinginan mereka kepada PJT II supaya bisa memperbaiki jalan yang rusak berat karena jalan itu merupakan jalan vital bagi warga beraktivitas" ujar Camat Sukasari, Bayu Permadi dihadapan anggota DPRD Komisi II Purwakarta dan perwakilan pejabat PJT II.
Tambah dia, akses jalan itu juga menuju ke sekitaran tempat tujuan wisata Parang Gombong. Sebab, akses jalan itu jika tidak diperabiki berdampak pada aktivitas keseharian warga yang mencari nafkah ketempat tujuan wisata.
Selain itu, dengan rusak berat jalan itu berdampak pula ketika ada warga yang sakit tidak bisa dengan cepat membawa mereka ke rumah sakit tujuan. Untuk itu saya mohon kiranya bapak dan ibu anggota dewan serta menajemen PJT II bisa merealisasikan keinginan warga sesuai janji pejabat PJT II terdahulu
"Dengan kondisi jalan rusak berat berlobang dan berdebu menghambat aktivitas rutinitas warga Kecamatan Sukasari yang berjumlah 14 798 jiwa, warga kami juga tidak bisa melalukan aktivitas yang sifatnya emergency seperti membawa yang sakit,"jelas Camat Sukasari.
Atas penyampaian yang dilontarkan Camat Sukasari, pimpinan rapat H. Dedi Sutardi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F. PKS) berharap agar pihak PJT II memperhatikan keluhan warga Sukasari.
"Kita bicara kedepan saja. Apa yang bisa diperbuat PJT II untuk warga Sukasari yang bersinggungan dengan PJT II beroperasi. Pertanyaan saya siapa yang berhak merawat Bendungan Jatiluhur?"demikian disampaikan anggota Komisi II DPRD Purwakarta, H. Dedi Sutardi yang juga dihadiri anggota Komisi II DPRD Purwakarta Hj. Putriati Putik, SE dari Fraksi Partai Golkar (F. Golkar).
Atas apa yang disampaikan Camat Sukasari dan pimpinan RDP, perwakilan manajemen yang diwakili oleh Budi Satrio dari Divisi Umum PJT II dan GM PJT II, Anom akan menyampaikan dan meneruskan kepada pihak direski PJT II.
"Dengan adanya persoalan yang kami dapat sekarang, akan jadi bahasan dengan direksi kedepan. Update terakhir saya belum liat kelapangan sampai separah apa jalan yang rusak supaya saya bisa laporkan ke direksi. Besok (Jumat, 1 September 2023) saya mohon bersama pak camat dan dari DPRD bisa cek lapangan,"kata Budi Satrio dari Divisi Umum PJT II.
"Tolong sampaikan kepada warga Sukasari Insya Alloh akan kami perbaiki yang parah-parah saja dulu sesuai kemampuan keuangan PJT II tentunya. Dan ini akan saya sampaikan kepada Direksi,"janji Budi Satrio. (Humas Setwan)