• Jelajahi

    Copyright © Kjb.Nusantara
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Kejari Serius Tangani Dugaan Kasus Korupsi Berjamaah Dana Desa Sudah Minta Bantuan Audit Investigatif .Terhadap 11 Desa.

    Rabu, 15 Mei 2024
    Ilustrasi kasus korupsi dana desa yangbterjadi dimana mana termasuk di Kabupaten Purwakarta. (Net/Cah)



    PURWAKARTA | KJBNUSANTARA -  Komitmen  hukum menjadi  panglima di  negeri  sendiri, diperlihatkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta. Kejaksaan terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Purwakarta.


    Dari 183 Desa yang ada di Kabupaten Purwakarta, baru 11 desa  mulai dipanggil, Senin, 13 Mei 2024, di Kejaksaan Negeri.



    Senin,  (13/5)  pemanggilan terhadap  kades yang diduga bermasalah. Mereka hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.


    Ke 11 desa yang diperiksa oleh kejaksaan, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan bertambah memeriksa para kepala desa kembali.


    1.Desa Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan.  

    2 Desa Karyamekar Kecamatan Cibatu, Cibatu Kecamatan Cibatu

    3 Desa Sukatani Kecamatan Sukatani

    4 Desa Ciwareng Kecamatan Babakan Cikao

    5 Desa Sawah Kulon Kecamatan Pasawahan

    6 Desa Cibodas Kecamatan Bungursari

    7 Tegalwaru,  Kecamatan Tegalwarul

    8 Sumurugul Kecamatan Wanayasa

    9 Cianting Utara Kecamatan Sukatani,

    10 Desa  Pasirangin Kecamatan Darangdan

    11 Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao


    Demikian nama-nama Desa yang diperiksa oleh pihak kejaksaan atas dugaan kasus korupsi dana desa.


    Sebelumnya Diberitakan kabarnya ada 11 Desa yang sudah dipanggil oleh pihak Kejaksaan negeri Purwakarta, mereka dipanggil berkaitan dengan dugaan korupsi dana desa, dominannya ke program  ketahanan pngan.


    Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dana desa di 11 desa tersebut, saat dikonfirmasi.


    Pihak kejaksaan serius menangani dugaan kasus korupsi, belum lama ini sudah melayangkan surat ke pihak  Inspektorat  terkait    bantuan perhitungan audit  investigatif terhadap 11 desa di Kabupaten Purwakarta. (Red/cah)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru