PURWAKARTA | KJBNUSANTARA - Lagi lagi profesi wartawan mendapat perlakuan tidak tidak senonoh dikatakan pemeras oleh oknum guru di Kabupaten Purwakarta.
Atas kejadian tersebut, mendapat reaksi keras dari berbagai organisasi wartawan yang ada di Purwakarta. Mereka melakukan aksi audensi ke Dinas Pendidikan Purwakarta.
Menanggapi hal tersebut, wartawan senior, Tatang Budimansyah (TBS) Rabu, 22 Mei 2024, memberikan pernyataan sikap atas terjadinya pelecehan profesi oleh oknum guru.
Enam poin pernyataan sikap Presiden Purwakarta News Club (PNC) Tbs, sebagai berikut
Bahwa perilaku oknum guru yang arogan dan melecehkan profesi wartawan, sangat merendahkan dan mencoreng institusi Dinas Pendidikan Purwakarta.
Penyataan sikap atas pelecehan terhadap profesi wartawan oleh oknum guru:
1. Mendukung aksi unjuk rasa di kantor Disdik
2. Wartawan Purwakarta harus semakin solid, menghadapi berbagai pelecehan profesi
3. Disdik harus segera merespons desakan/tuntutan aliansi wartawan.
4. Dalam menjalankan tugas tugas jurnalistiknya, wartawan dilindungi UU.
5. Siapapun yang melecehkan profesi wartawan, sebaiknya dibina & diberi pemahaman.Jika tak mempan dibina, harus dibinasakan.
6. Perilaku oknum guru yang arogan dan melecehkan profesi wartawan, sangat merendahkan dan mencoreng institusi Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. (Akhnad Syah )