• Jelajahi

    Copyright © Kjb.Nusantara
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Melarang Truk Bertonase Delapan Ton Masuk Wilayah Kota Makassar Mulai Pukul Lima Hingga Pukul Sembilan Malam

    Jumat, 28 Juni 2024
    Petugas Dishub Kabupaten Gowa, sedang berjaga jaga menghalau Truk bermuatan delapan ton dilarang masuk kita makasr dari mulai pukul lima sampai pukul sembilan malam.
    (Foto dokumen redaksi)


    GOWA MAKASSAR | KJBNUSANTARA - Personil Dinas Perhubungan Kota Makassar terlihat di Batas Kota Makassar - Kabupaten Gowa tepatnya di Jalan Aroepala/Hertasning Baru, mengatur arus lalulintas 


    Menurut salah satu anggota Dinas Perhubungan Kota Makassar  A.Yudhistira.M yang di konfirmasi di Batas Kota Makassar-Gowa di Jl.Hertasning, truk bertonase 8 ton dilarang masuk atau beroperasi ke Wilayah Makassar di luar dari Pukul 21:00 Wita hingga 05:00 Wita.


    Oleh sebab itu Dinas Perhubungan Kota Makassar setiap harinya melakukan pengawasan rutin khususnya di wilayah perbatasan Kota Makassar-Kabupaten Gowa dan Maros


    Melarang truk bertonase 8 ton untuk tidak masuk beroperasi di wilayah Kota Makassar mulai dari Pukul 05:00 hingga pukul 21:00 Wita.


    mengacu _Perwali 94 tahun 2013 tentang Peraturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di wilayah Makassar_


    hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan di Kota Makassar.


    Karena  salah satu penyebab kemacetan dan terjadinya kecelakaan di wilayah Makassar adalah banyaknya truk bertonase 8 ton yang beroperasi di Kota Makassar bukan pada waktunya


    Karena itu pengawasan rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar bisa meningkatkan kepatuhan atas aturan yang berlaku di Kota Makassar. Sehingga dapat berkonstribusi dalam meminimalisasi kemacetan serta menekan angka kecelakaanu' ttur Yudhistira

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru