• Jelajahi

    Copyright © Kjb.Nusantara
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Senin, 30 September 2024
    Gambar Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Furkon diruang kerjanya
    (Foto dokumen redaksi)


    PANDEGLANG, KJBNUSATARA.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang akan mengumumkan jadwal seleksi pengadaan Pegawai  Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.


    Jadwal seleksi pengadaan Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, 27 September 2024, yang telah diterima oleh BKPSDM Kabupaten Pandeglang.

     

    Serta, sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 329 Tahun 2024, tanggal 2 Agustus 2024, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.


    Kemudian surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/4543/SM.01.00/2024, tanggal 26 September 2024, perihal Penyesuaian

    Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024.

    Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Furkon mengatakan, jadwal seleksi pengadaan PPPK akan segera diumumkan.


    “Hari ini tim seleksi gelar rapat. Selanjutnya nanti malam baru akan kita umumkan melalui media sosial BKPSDM,” katanya kepada KJBNUSANTARA.ID, Senin, 30 September 2024.


    Furkon menjelaskan, proses seleksi PPPK tidak jauh berbeda dengan seleksi CPNS. Hanya saja memang untuk CPNS terbuka untuk umum sementara PPPK untuk pegawai tertentu atau tenaga honorer.


    “Pelamar PPPK itu bisa diikuti oleh tenaga honorer terbagi beberapa kategori,” katanya.


    Kategori pertama itu, yang tenaga honorer K2, tenaga honorer yang sudah masuk dalam database BKN sudah lima tahun lebih. Serta, yang baru masuk dua tahun.


    “Masa kerja dua tahun saat jadwal seleksi PPPK di buka. Jadi memang sekalipun baru dua tahun bisa ikut seleksi,” katanya.


    Furkon mengungkapkan, seleksi PPPK tahun 2024 ini dibuka untuk formasi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.


    “Tenaga kesehatan 50 formasi, guru 50 formasi dan tenaga teknis sebanyak 400 formasi. Total ada 500 formasi untuk kuota PPPK tahun 2024,” katanya.


    Lebih lanjut, Furkon mengatakan, berdasarkan jadwal dari BKN, pengumuman seleksi dimulai dari 30 September sampai 19 Oktober.


    “Sedangkan pendaftaran seleksi dimulai dari tanggal 1 Oktober sampai 20 Oktober 2024,” katanya. (Srp)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru