• Jelajahi

    Copyright © Kjb.Nusantara
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Diduga Selingkuh, Masyarakat Minta Kades Jagabaya di Lebak Diberhentika LEBAK, KJBNUSANTARA.ID-Geram dengan tindakan kepala desa (kades) yang diduga melakukan perbuatan perselingkuhan dengan stafnya, puluhan masyarakat geruduk Kantor Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Kamis 7 November 2024. Koordinator Aksi Simson Bambuain menyatakan, bahwa kedatangan masyarakat untuk menuntut Kades Jagabaya diberhentikan dari jabatannya, karena sudah melakukan tindakan tak bermoral.   “Menuntut tegas kepada BPD agar menyurati ke DPMD, untuk pemberhentian sementar kepada Kepala Desa Jagabaya. Karena kasus yang beredar di media sudah meresahkan masyarakat,” kata Simon saat berada di Kantor Desa Jagabaya, Kamis 7 November 2024. Ia menyebutkan, kepada pihak-pihak berwajib untuk menindak Kades Jagabaya tersebut, karena tindakannya sudah mencederai moral kepala desa dan masyarakat malu dipimpim kades yang tak bermoral. “Kami meminta kepada pihak-pihak yang berwajib agar bijaksana, mengambil tindakan kepada Ahmad yang telah meresahkan warganya sendiri,” ucapnya. Terkait aksi masyarakat, Kades Jagabaya Ahmad, menyatakan bahwa hal tersebut tidaklah benar. Menurutnya, apa yang dituduhkan kepadanya merupakan anggapan yang salah. “Mengenai isu-isu saya yang beredar di sosial media dan beredar dari mulut ke mulut. Yang jelas saya tegaskan, yang didugakan perselingkuhan, dengan bawahan saya itu tidaklah benar,” terangnya. “Karena saya itu hanyalah untuk pura-pura ke istri kedua saya. Karena saya berada di tempat itu udah izin ke istri saya itu saja,” lanjutnya. Sementara itu, Camat Warunggunung Apif menyampaikan, bahwa pihaknya dari kecamatan sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut dan sudah melaporkan ke DPMD Lebak. “Sudah dilaporakan ke DPRD Lebak dan sudah dilaporkan ke DPMD, itu saja. Lebih jelasnya silahkan baca, satu atau dua hari saya siap ditemui di kecamatan untuk lebih memperdalam dan memperjelas,” tuturnya. Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pembahasan mengenai permasalahan tersebut. Menurutnya untuk massa aksi bisa mempelajari permasalahan tersebut melalui dokumen yang sudah diserahkannya. “Saya serahkan kepada Korlap dan penanggung jawabnya yakni Simson Bambuain,” pungkasnya

    Kamis, 07 November 2024
    Warga Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Kamis 7 November 2024, saat aksi pemberhentian kades 
     (Foto dokumen redaksi)


    LEBAK, KJBNUSANTARA.ID - Geram dengan tindakan kepala desa (Kades) yang diduga melakukan perbuatan perselingkuhan dengan stafnya, puluhan masyarakat geruduk Kantor Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Kamis 7 November 2024.


    Koordinator Aksi Simson Bambuain menyatakan, bahwa kedatangan masyarakat untuk menuntut Kades Jagabaya diberhentikan dari jabatannya, karena sudah melakukan tindakan tak bermoral.

     

    “Menuntut tegas kepada BPD agar menyurati ke DPMD, untuk pemberhentian sementar kepada Kepala Desa Jagabaya. Karena kasus yang beredar di media sudah meresahkan masyarakat,” kata Simon saat berada di Kantor Desa Jagabaya, Kamis 7 November 2024.


    Ia menyebutkan, kepada pihak-pihak berwajib untuk menindak Kades Jagabaya tersebut, karena tindakannya sudah mencederai moral kepala desa dan masyarakat malu dipimpim kades yang tak bermoral.


    “Kami meminta kepada pihak-pihak yang berwajib agar bijaksana, mengambil tindakan kepada Ahmad yang telah meresahkan warganya sendiri,” ucapnya.


    Terkait aksi masyarakat, Kades Jagabaya Ahmad, menyatakan bahwa hal tersebut tidaklah benar. Menurutnya, apa yang dituduhkan kepadanya merupakan anggapan yang salah.


    “Mengenai isu-isu saya yang beredar di sosial media dan beredar dari mulut ke mulut. Yang jelas saya tegaskan, yang didugakan perselingkuhan, dengan bawahan saya itu tidaklah benar,” terangnya.


    “Karena saya itu hanyalah untuk pura-pura ke istri kedua saya. Karena saya berada di tempat itu udah izin ke istri saya itu saja,” lanjutnya.


    Sementara itu, Camat Warunggunung Apif menyampaikan, bahwa pihaknya dari kecamatan sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut dan sudah melaporkan ke DPMD Lebak.


    “Sudah dilaporakan ke DPRD Lebak dan sudah dilaporkan ke DPMD, itu saja. Lebih jelasnya silahkan baca, satu atau dua hari saya siap ditemui di kecamatan untuk lebih memperdalam dan memperjelas,” tuturnya.


    Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pembahasan mengenai permasalahan tersebut. Menurutnya untuk massa aksi bisa mempelajari permasalahan tersebut melalui dokumen yang sudah diserahkannya.


    “Saya serahkan kepada Korlap dan penanggung jawabnya yakni Simson Bambuain,” pungkasnya. (Srp)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru

    Pendidikan

    +