• Jelajahi

    Copyright © Kjb.Nusantara
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Gegara Penanganan Dugaan Korupsi Desa Maracang dan Parakansalam Mandul Begini Kata Ketua LSM Barak Purwakarta.

    Senin, 11 November 2024

    Rencananya di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten' Purwakarta, LSM Barak se Jawa Barat, akan gelar penegakkan supremasi hukum dugaan kasus korupsi Desa Parakansalam dan Maracang.
    (Foto net)

    PURWAKARTA| KJBNUSANTARA.ID -  Rencananya LSM Barak Indonesia akan menggerudug  Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Purwakarta, dalam waktu dekat ini.  Aksi tersebut digelar untuk  penegakan supremasi hukum yang dianggap mandul oleh LSM Barak Kabupaten Purwakarta 


    Ketua Barak Kabupaten Purwakarta, C.Nursaepul yang akrab disapa Mahesa Jenar, Sabtu, 09 Nopember 2024, mengingatkan bahwa aksi penegakan supremasi  hukum akan dilaksanakan  di depan kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.


    "Saya sudah koordinasi dengan Ketua Barak Provinsi Jawa' Barat. Untuk aksi penegakan supremasi hukum di Kabupaten Purwakarta nanti akan menghadirkan LSM Barak se Provinsi Jawa' Barat "tegas Mahesa Jenar 


    Dirinya menduga pihak penyidik kasus korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten' Purwakarta, khusus kasus perkembangan hukum dugaan korupsi Dana Desa Parakansalam dan Maracang,   sudah sekian lama dilaporkan ke Kejari Purwakarta, belum ada perkembangan penanganannya.


    Padahal menurutnya melalui  pernyataan resmi LSM Barak Indonesia, kedua Kades tersebut terindikasi melakukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran dana desa. 


    "Kami Barak Indonesia se Jabar akan meng gelar aksi penegakan  supremasi hukum. Menanyakan  sudah sejauh mana proses hukum dugaan penyelewengan dua desa anggaran Dana Desa 'tegasnya.


    Kemungkinan akan hadir dalam aksi penegakan supremasi hukum nanti, warga sekitar dua desa.


    Masih menurutnya mencuatnya dugaan kasus korupsi tersebut berdasarkan  hasil investigasi kelapangan  menemukan dugaan kerugian negara dalam pengelolaaan Dana Desa anggaran ketahanan pangan periode 2022-2024.


    Setelah hasil investigasi kamu temukan kemudian  dilaporkan kepihak Kejaksaan Negeri Kabupaten' Purwakarta. Namun sampai saat ini belum ada tanda tanda proses dugaan kasus korupsi dua desa, Desa Maracang dan Parakansakam, diproses. (Kang Aha)




    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru