• Jelajahi

    Copyright © Kjb.Nusantara
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Songsong Implementasi UU HKPD Tim Pembina Samsat Polda Metro Jaya Rakoor, Dorong Akselerasi Layanan Samsat Digital dan Samsat Satu Data

    Rabu, 20 November 2024




    TANGERANG | KJBNUSANTARA .ID - Tim Pembina Samsat Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat akselerasi layanan Samsat digital dan implementasi Samsat Satu Data. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan sinergi antarlembaga agar layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) semakin optimal bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


    Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Banten, Iswandi mengatakan Rakoor digelar tersebut menekankan pentingnya koordinasi dalam meningkatkan layanan PKB di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di wilayah Metro Jaya. 


    "Rapat ini menjadi momen bagi kami untuk mengembangkan kebijakan bersama. Dukungan dari seluruh mitra sangat diperlukan agar layanan kepada masyarakat terus meningkat," ujarnya.



    Dikatakan Iswandi, dalam Rakoor itu juga membahas bagaimana memberikan layanan PKB melalui loket layanan PKB di seluruh UPTD wilayah hukum Polda Metro Jaya. 


    "Selanjutnya banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan dalam rangka mengakselerasikan kebijakan yang dapat kita kembangkan bersama, tentunya dukungan dari seluruh mitra," ujar Iswandi lagi.


    Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten (Bapenda Banten), EA. Deni Hermawan menjelaskan pihaknya terus meningkatkan dan membangun sinergitas, sejalan dengan dinamika perkembangan Teknologi Informasi.


    "Tentu didalam pelaksanaannya Tim Pembina Samsat, salah satunya  mendapat masukan dari masyarakat agar pelayanan dapat optimal. Kita bersama-sama melaksanakan pelaynanan berdasarkan tugas nya masing-masing. Kita menjadi sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan, tuntutan masyarakat harus kita tindaklanjuti secara responsif dan sesuai dengan aturan yg berlaku," kata Deni. 


    Dikatakan Deni Hermawan, dalam pertemuan itu terdapat beberapa catatan dari pertemuan sebelumnya. Di dalam meliputi evaluasi dan penyempurnaan. 

    “Tentu pada pertemuan kali ini harus ada evaluasi dan penyempurnaan langkah-langkah agar dapat lebih baik lagi. Kita mencari solusi dan tetap mengedepankan konsolidasi, komunikasi, dan koordinasi untuk mendapatkan hasil agar masyarakat dapat pelayanan yang lebih baik,” katanya.


    Dijelaskan, dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah mengamanatkan kepada seluruh Pemda dan Provinsi di seluruh Indonesia untuk dilaksanakan pada 5 januari 2025. 


    “Ada beberapa mekanisme yang berbeda, kita mengenal ada opsen PKB dan BBNKB, teknisnya hari itu setiap transaksi wajib pajak secara realtime akan terbagi kepada kabupaten kota dan tentunya ada perubahan-perubahan mekanisme,” katanya. 

    “Persiapan terkait dengan opsen ini sudah kami lakukan di kabupateb kota di seluruh Provinsi Banten, segera akan dilaksanakan penandatangan MoU dengan kabupaten kota di wilayah Banten. Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak perbankan dan seluruh mitra terkait yang terus melakukakn koordinasi dengan kami untuk menyelesaiakan tata kelola sistem dan pemerintahan dalam menghadapi opsen,” lanjut Deni lagi.



    Rapat Koordinasi juga dihadiri pihak Jasa Raharja, jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya dan pihak Bank Banten. Perwakilan Jasa Raharja juga menyampaikan dukungannya terhadap Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang akan diterapkan tahun 2025. 


    Menyambut relaksasi PKB, Jasa Raharja menjalankan program sosialisasi layanan digital melalui kegiatan Sigap Prioritas, yang selaras dengan program KBMDU. 


    Menurut data, Banten menduduki peringkat ketiga dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, sebuah pencapaian yang diapresiasi oleh Jasa Raharja.

    Sedangkan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) siap komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 


    Kepala Unit Samsat Serpong, AKP Dede Syarif Hidayat, menyatakan bahwa prinsip utama adalah memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. 


    "Kami memahami kebutuhan masyarakat dan selalu mendukung inisiatif dari Tim Pembina Samsat untuk kebaikan layanan di daerah. Kami terus berkomitmen untuk bersinergi dalam meningkatkan layanan publik," ujarnya.


    Demikian juga pihak Bank Banten yang pada kesempatan itu menghadirkan Direktur Bank Banten Rodi Judo Dahono. 


    “Kami mempunyai komitmen dan support penuh terhadap layanan PKB di seluruh UPTD Bapenda Provinsi Banten,” ucap Rodi Judi.(Saripudin)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru