• Jelajahi

    Copyright © Kjb.Nusantara
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Bawaslu Pandeglang Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024

    Minggu, 01 Desember 2024

     


    PANDEGLANG, KJBNUSANTARA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengaku siap menghadapi gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.


    Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi menyatakan, lembaganya siap menghadapi segala kemungkinan gugatan terkait perselisihan hasil Pilkada. Ia memastikan Bawaslu akan memfasilitasi semua proses hukum yang muncul pasca-pilkada, termasuk yang berkaitan dengan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) atau PHP di Mahkamah Konstitusi (MK).

     

    “Secara kelembagaan, Bawaslu siap menghadapi dan memfasilitasi gugatan itu. Kami menunggu proses rekapitulasi hasil dari kabupaten terlebih dahulu sebelum melangkah lebih lanjut,” ungkap Febri, Minggu 1 November 2024.


    Febri menyampaikan, setelah rekapitulasi kabupaten dilakukan, pasangan calon (Paslon) yang terpilih akan diumumkan. Namun, bagi paslon yang tidak puas dengan hasil tersebut, Bawaslu memberikan kesempatan tiga hari untuk mengajukan keberatan.


    “Tiga hari pasca-rekapitulasi, kami memberikan ruang bagi pasangan calon yang merasa tidak puas untuk mengajukan protes kepada penyelenggara. Jadi argonya tiga hari,” jelasnya.


    Menurutnya, tidak ada alasan bagi Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.


    “Tugas dan wewenang kami adalah menindaklanjuti setiap laporan dan temuan informasi awal. Jadi, selama laporan yang kami terima memenuhi syarat materi dan formil, kami pasti akan menindaklanjutinya,” tambahnya.(SRP)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru