• Jelajahi

    Copyright © Kjb.Nusantara
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Lulus PPPK, BKPSDM Pandeglang Usulkan Tes Kedua ke Kemenpan-RB

    Sabtu, 04 Januari 2025


    PANDEGLANG, KJBNUSANTARA.id– Di tengah semangat awal tahun baru 2025, sebanyak 433 tenaga teknis dan kesehatan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang merayakan kebahagiaan.


    Pasalnya, ratusan PHL tersebut dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan oleh Pemkab Pandeglang. Namun dibalik kebahagiaan ini, masih terdapat ribuan honorer yang harus menelan pil pahit lantaran dinyatakan gagal alias tak lulus dalam seleksi.

     

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, data yang diterima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang sebanyak 37 tenaga kesehatan dan 396 tenaga teknis dinyatakan lulus. Namun, sebanyak 648 tenaga kesehatan dan 2.713 tenaga teknis gagal dalam seleksi tersebut. 


    Kendati demikian, BKPSDM Pandeglang telah mengusulkan tes tahap 2 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Usulan ini bertujuan untuk memperjuangkan


    Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang tak lulus seleksi PPPK pada tahun 2024.


    Kepala BKPSDM Pandeglang, Didin Fahrudin, menyatakan pihaknya  memperjuangkan tenaga honorer K2 yang telah mengabdi puluhan tahun di instansi pemerintah daerah. 


    “Kami sedang mempersiapkan surat dan besok akan berangkat ke Kemenpan-RB. Prioritasnya tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun, termasuk K2. Setelah surat ditandatangani pimpinan, kami segera tindak lanjuti,” ungkap Didin, Jumat 3 Desember 2024.


    Menurut Didin, surat usulan resmi telah diajukan sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah pusat agar memberikan kebijakan yang terbaik kepada tenaga honorer yang belum lolos seleksi.


    Didin menjelaskan bahwa pelaksanaan tes seleksi PPPK dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Oleh karena itu, BKPSDM hanya bertugas memfasilitasi, tanpa memiliki kewenangan dalam proses penilaian.


    “Tes PPPK sepenuhnya dilaksanakan oleh BKN. Kami di BKPSDM hanya memfasilitasi, tidak memiliki hak untuk menilai,” kata Didin.


    Bagi tenaga honorer yang belum lulus seleksi, Didin mengimbau agar tetap optimis dan terus berdoa. Ia berharap pemerintah pusat memberikan kebijakan afirmasi atau peluang baru kedepannya.


    “Mudah-mudahan ke depan ada kebijakan afirmasi atau peluang lain, misalnya pengisian posisi kosong akibat pensiun, meninggal dunia, atau pengunduran diri,” harapnya.


    Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer yang belum lulus seleksi PPPK. BKPSDM Pandeglang terus berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN untuk mencari solusi terbaik.


    “Hingga saat ini, kami masih merumuskan langkah bersama pimpinan dan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat,” ucap Didin.


    Ia juga meminta tenaga honorer untuk bersabar dan percaya bahwa BKPSDM mendukung penuh perjuangan mereka. 


    “Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan regulasi yang jelas, khususnya bagi honorer K2 yang sudah lama mengabdi,” tutupnya.

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru