• Jelajahi

    Copyright © Kjb.Nusantara
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    ASN Pemkab Pandeglang Bakal Dapat THR, Cek Tanggalnya

    Selasa, 11 Maret 2025


    PANDEGLANG, KJBNUSANTARA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada Aparatur Sipi Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang pada Maret 2025.

    Tak hanya ASN, pegawai harian lepas atau THL juga mendapat THR.

     

    Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menyampaikan bahwa pencairan THR bagi ASN berjalan sesuai ketentuan. Pihaknya sedang melakukan persiapan agar proses pencairan berlangsung lancar.

    “Oh iya, siap. THR ASN kita siapkan, nanti kita akan hitung-hitung dulu, ya,” katanya singkat, Selasa 11 Maret 2025.

    Meski belum menyebutkan tanggal pasti pencairan dan besaran THR, Raden Dewi menegaskan bahwa hak ASN tersebut tetap akan diberikan.

    “Iya, kita lihat ya nanti,” ujarnya.

    Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan pihaknya tengah mengupayakan pencairan THR bagi ASN.

    Menurut Ali Fahmi Sumanta, ia menyebut pemerintah sedang berusaha agar THR dapat diberikan tepat waktu.

    “Iya, insya Allah doanya saja. Kita sedang berupaya agar ASN bisa mendapatkan THR,” katanya.

    Ia menambahkan, pencairan THR ASN direncanakan dalam waktu dekat, sekitar Maret 2025.

    “Bulan Maret lah, ya. Nanti kita lihat dulu, yang jelas sudah kita programkan di bulan Maret ini,” ujarnya.

    Harapannya, hal ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan hari raya, sebab pemberian THR juga menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras mereka selama satu tahun terakhir.

    Sebagaimana perlu diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa pencairan THR bagi ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota TNI dan Polri, tengah dalam tahap pengaturan. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan THR bagi ASN akan segera dicairkan. Saat ini, pemerintah masih dalam tahap finalisasi kebijakan sebelum THR resmi disalurkan.

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Berita Terbaru