Oleh: Kamaludin, SE (Pemerhati Politik dan Kebijakan Publik)
KJBNUSANTARA.id BANTEN – Kebobrokan Dinas Perhubungan (Dishub) Banten semakin menjadi-jadi! Proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang sejak tahun 2018 sudah punya bus, dan halte terpantau yang dibangun sejak 2022, sampai hari ini tak ada yang beroperasi. Bus mangkrak, halte kosong, dan uang rakyat dibakar sia-sia. Sementara itu, pejabat Dishub duduk santai, tak peduli, dan lebih sibuk mengincar proyek-proyek baru demi isi kantong sendiri!
Lebih menjijikkan lagi, salah satu pejabat Dishub yang merupakan pengendali kebijakan atas beroperasinya bus SAUM tersebut terkesan enggan untuk melaksanakan operasional bus tersebut. Inilah sosok salah satu wajah mental birokrat Banten saat ini yang tidak punya hati nurani! Pejabat yang hanya memikirkan keuntungan pribadi dan membiarkan fasilitas yang sudah ada terbengkalai tanpa rasa malu!
Kadishub Banten, Tri Nurtopo, juga sama saja! Pura-pura bodoh, berpangku tangan, dan tidak ada tindakan tegas! Seolah-olah dia tidak punya tanggung jawab atas anggaran yang sudah digelontorkan untuk proyek ini. Sebagai pimpinan, dia jelas gagal total! Apakah dia juga terlibat dalam permainan kotor ini? Atau dia hanya pemimpin pengecut yang tidak berani mengambil keputusan?
Rakyat Banten marah! Duit pajak yang mereka bayarkan bukan untuk mengisi perut pejabat rakus yang kerjaannya cuma mengincar proyek tanpa hasil! Jika proyek ini tidak dijalankan, maka jelas ada unsur kesengajaan yang merugikan negara! Ini bukan sekadar malas kerja, ini korupsi terselubung! Dan harus ada hukuman berat bagi para birokrat hitam berdasi ini!
Buat apa dianggarkan pengadaan bus ini yang berjumlah dua unit dengan nilai sekitar 1,6 M yang dianggarkan pada APBD Tahun 2018 kalau tidak dioperasionalkan dan hanya jadi etalase calon besi rongsokan lagi di halaman Kantor Dishub Banten. Dan buat apa dibangun nya halte dari Parung, Kota Serang sampai titik kampus Untirta di Palima, hanya dijadikan penghias pinggir jalan tanpa aktivitas untuk peruntukannya?
Saat ini, Negara sedang mengoptimlkan pendapatan dengan melakukan efesiensi pengeluaran, namun realitanya selama ini, melihat kondisi yang terjadi di Dishub Banten ternyata bertolak belakang terhadap apa yang menjadi kebijakan Pemerintah saat ini.
Diharapkan dengan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati, mental dan perilaku pejabat semacam ini hendaknya menjadi evaluasi yang mendasar bagi penempatan-penempatan posisi pada jabatan-jabatan yang harus diisi oleh pejabat yang berintegritas dan punya komitmen untuk membenahi dan membangun Banten secara utuh berdasarkan pengabdian, bukan berdasar pada keinginan dan selera yang akhirnya Banten akan semakin semrawut.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan menyebabkan kerugian negara harus dihukum! Kalau APH (Aparat Penegak Hukum) hanya jadi penonton, maka mereka sama busuknya! Rakyat bukan sekadar marah, rakyat akan menuntut pertanggungjawaban!
Jika kejaksaan dan kepolisian tidak bergerak, masyarakat harus turun tangan! Jangan biarkan proyek ini jadi lahan bancakan pejabat rakus! Jangan biarkan uang rakyat terus dihamburkan dan dikorupsi tanpa perlawanan!
Gubernur Banten juga jangan pura-pura tuli dan buta ! Evaluasi Tri Nurtopo! Copot semua pejabat Dishub yang terlibat dalam kebusukan ini! Kalau mereka tidak bisa bekerja untuk rakyat, mereka pantas diseret ke meja hijau!
Cukup sudah rakyat Banten dibohongi dan dikorbankan! Bus ada, halte ada, anggaran ada, tapi pejabatnya brengsek! Sampai kapan rakyat harus menunggu sampai sampah birokrasi ini dibersihkan? Jika Dishub Banten tidak segera bertindak, maka jangan salahkan rakyat jika mereka turun ke jalan untuk menggulingkan para pejabat busuk ini!