KABUPATEN TANGERANG, KJBNUSANTARA.id – Wakil Bupati (Wabup) Intan Nurul Hikmah meninjau kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan bidang pelayanan konsultasi dan penegakan hukum Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2025 di aula Gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang pada Senin 10 Maret 2025.
Intan mengungkapkan bahwa kunjungannya tersebut bertujuan untuk memastikan sejauh mana kesiapan Posko Satgas tersebut dalam memberikan informasi kepada para pekerja dan pengusaha terkait THR jelang Idul Fitri 1446 Hijriah.
Intan juga mengatakan bahwa posko satgas ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2025 itu merupakan salah satu sarana bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR keagamaan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Jadi, kami memastikan bahwa pemerintah daerah telah siap memberikan pelayanan bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR,”ujar Intan.
Intan juga mengimbau kepada semua perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh dinas tenaga kerja tersebut.
Di mana, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut tidak hanya memastikan keadilan bagi para pekerja, namun juga menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berkualitas.
“Sekali lagi saya mengimbau agar semua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengikuti dan mentaati ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang terkait pembayaran THR kepada pekerja,” imbau Intan.
Senada, Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menerangkan bahwa jam operasional posko THR 2025 dilaksanakan mulai Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
“Jadi posko ini akan berakhir hingga tujuh hari setelah Lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah,”terangnya.
Selan itu kata Rudi, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan mengingatkan perusahaan untuk memenuhi hak pekerja melalui Surat Edaran yang telah dikeluarkan.
“Alhamdulillah, sejauh ini sudah delapan perusahaan yang memberikan surat pernyataan siap membayarkan THR pada tahun 2025, ini,”pungkasnya.